Gubernur Jabar Tinjau Pilkades Elektronik Digital di Sumedang, 92 Desa Gelar Pemilihan Serentak

Gubernur Jabar Tinjau Pilkades Elektronik Digital di Sumedang, 92 Desa Gelar Pemilihan Serentak

KABUPATEN SUMEDANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Elektronik Digital (Pilkades ElDigi) di Kabupaten Sumedang, Rabu (28/10/2026). Peninjauan berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Kantor Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, sekitar pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.

Dalam kunjungannya, Gubernur Jawa Barat melihat secara langsung proses pemungutan suara berbasis digital. Ia juga berinteraksi dengan warga yang hadir di TPS serta membantu memanggil pemilih yang telah terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya.

KDM, sapaan akrab Kang Dedi Mulyadi, turut berdiskusi dengan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengenai pelaksanaan Pilkades ElDigi, termasuk perbedaan jumlah pemilih di setiap desa.

Pilkades ElDigi di Kabupaten Sumedang dilaksanakan secara serentak pada 28 Oktober 2026 di 92 desa dengan melibatkan 295 calon kepala desa dan 279.437 warga yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pelaksanaan ini menjadi bagian dari upaya pengembangan tata kelola pemilihan kepala desa melalui pemanfaatan teknologi digital.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades ElDigi di Kabupaten Sumedang merupakan langkah penting dalam mendorong transformasi digital pada penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurutnya, penerapan sistem digital menghadirkan perubahan dalam mekanisme pemungutan suara. Jika sebelumnya pemilih menggunakan surat suara dan paku, kini pemungutan suara dilakukan menggunakan tablet dengan menyentuh layar untuk menentukan pilihan. Proses penghitungan suara juga terintegrasi dalam sistem digital.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkades digital di Kabupaten Sumedang berjalan sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat. Sebanyak 92 desa dengan sekitar 423 TPS mengikuti pelaksanaan Pilkades digital. Proses yang sebelumnya menggunakan surat suara dan paku, kini beralih menggunakan tablet, sehingga pemilih cukup menyentuh layar untuk menentukan pilihannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan hak pilih, sekaligus mendukung transparansi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Meski menggunakan teknologi digital, prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber) tetap harus dijaga. Perlindungan data pemilih dan calon kepala desa juga menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan Pilkades berbasis digital.

“Harapannya, pelaksanaan Pilkades digital di Kabupaten Sumedang ini dapat menjadi awal bagi penerapan sistem digital dalam penyelenggaraan Pilkades di seluruh wilayah Jawa Barat, dengan tetap memperhatikan kesiapan teknis, keamanan data, serta kemudahan akses bagi masyarakat,” tambahnya.

DPMDesa Provinsi Jawa Barat terus mendorong pengembangan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung proses demokrasi di tingkat desa.

Melalui penerapan Pilkades ElDigi, pemerintah daerah diharapkan dapat terus mengembangkan tata kelola pemilihan kepala desa yang tertib, efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.


HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Adi Komar